Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Pati Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Putusan Pengadilan di Rutan Kelas IIB Rembang

IMG-20260727-WA0030

Rembang, Jateng – Pembimbing Kemasyarakatan Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati, A. Haryo Budiawan, mengikuti kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Rembang yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengamati pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana. Pengawasan dan pengamatan (Wasmat/Kimwasmat) bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berlangsung secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan narapidana.

Dalam kegiatan tersebut, A. Haryo Budiawan turut memberikan masukan dari perspektif pemasyarakatan mengenai pentingnya kesinambungan proses pembinaan sejak warga binaan menjalani pidana di dalam rutan hingga memasuki tahapan reintegrasi sosial melalui program integrasi yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan dan pengamatan tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu. Dengan koordinasi yang baik, proses pembinaan dapat berlangsung secara optimal sehingga warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang taat hukum.

Melalui kegiatan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan yang profesional, serta memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Rembang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Baca Juga:  Jaringan Jaringan Inovasi Sistem Data Sistem Robotik Inovasi
SEBARKAN
Tag:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Leher Hampir Putus Tersangkut Kabel WiFi di Gemolong, Korban Minta Pemilik Bertanggung Jawab
SRAGEN, SuaraRI.com — Kabel jaringan internet atau WiFi yang menjuntai…
Gerak Cepat Tangani Kasus Penusukan, Kinerja Polsek Teras Polres Boyolali Layak Diapresiasi
BOYOLALI, SuaraRI.com — Kinerja jajaran Polsek Teras, Polres Boyolali, dalam…
Berita Dugaan Pungli di Satpas Polres Subang oleh Suarapribumi.co.id Bersifat Sepihak Tanpa Upaya Konfirmasi Kebenaran
Subang, Jabar  - Pemberitaan miring dan subyektif dari media online,…
Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana
Jakarta, 19 Agustus 2026 — Pemerintah terus memperkuat langkah tanggap…
Polisi Gerak Cepat, Pencurian Kamera Rp30 Juta di Tawangsari Berhasil Diungkap Sehari
Sukoharjo, 18 Agustus 2026 – Tim Unit Reaksi Cepat (URC)…
Nugraha Budi S SH Apresiasi Pemerintah Terkait Penanganan Korban HAM
Jakarta, SuaraRI.com  | Kasus Viral Penyekapan oleh oknum karyawan Pedal…
Tersangka Penipuan Miliaran Sudah Ditetapkan, Tapi Belum Ditahan: Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polda Jambi?
JAMBI, SuaraRI.com  – Penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan bernilai…
Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi
Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala…
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah  – Kepala Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan,…
Pasutri Pengusaha Sarang Burung Walet Jadi Tersangka, Pelapor Minta Polda Jambi Segera Lakukan Penahanan
Jambi, SuaraRI.com – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang…