WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN & BEDAH BUKU

IMG-20260122-WA0014

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

 

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof Dr Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr.Nurul Azizah. Isinya mencakup pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan anggota TPPO.

 

Wakapolri menegaskan, TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Oleh karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

 

“Buku ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

 

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penaggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dwiyono, Prof. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penaggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan kebijakan praktis karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Baca Juga:  Dandim 1425/Jeneponto Tinjau Lokasi Rencana KDKMP: Mantapkan Perencanaan Penguatan Ekonomi Desa

 

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, diharapkan masyarakat juga berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah. (Novie)

SEBARKAN
Tag:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Diduga Belum Kantongi Izin, Proyek Wisata Nandanavana di Getasan Tuai Sorotan dan Tekanan terhadap Media
Getasan, Semarang — Polemik pembangunan calon tempat wisata Nandanavana di…
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum di Polsek Selo Boyolali
Boyolali, Jateng  – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di…
Diduga Bangunan Industri Pengolahan Daging Melebar ke Bantaran Sungai, LSM APRI Soroti CV Super Rasa di Ungaran Barat
Kabupaten Semarang, Jateng – Awak media bersama lembaga APRI DPP…
Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Ajak Masyarakat Urus BPKB Secara Mandiri dan Transparan
Karanganyar, Jateng — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas…
Nasabah Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi Melapor ke Polres Salatiga, Kerugian Capai Rp 318 Juta
Salatiga, Jateng - Koperasi Jaya Eka Sakti resmi dilaporkan sejumlah…
Dugaan Penyalahgunaan Identitas, Bagas Pamenang Bawa Kasus ke Jalur Hukum
SEMARANG, SuaraRI — Hak atas perlindungan data pribadi dan nama…
Tanah Warga Diserobot, Aparat Bungkam: Kini Giliran Media yang Diancam
KINTAP – TANAH LAUT | - 18 Juni 2026 –…
Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Sragen - Gelak tawa dan cipratan air mewarnai suasana di…
Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen
Kodim Sragen – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler…