Heboh! JAMAS Laporkan Dugaan Mark-Up dan Pengaturan Proyek DPU Kabupaten Semarang ke Kejati Jateng

IMG-20260706-WA0162

SEMARANG – Jaringan Aliansi Masyarakat Semarang (JAMAS) secara resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2024–2025. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (6/7/2026).

Pengaduan diajukan oleh Ketua Umum LPKAN RI Dwi Sofianto, bersama perwakilan Media Jurnalpolisi, Bendos, Ketua Umum LSM GMPM YB Haryo Priyambodo, SH, serta didukung puluhan media online Kabupaten dan Kota Semarang yang tergabung dalam JAMAS (Jaringan Aliansi Masyarakat Semarang).

Selain ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, laporan tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI.

Dalam surat pengaduannya, JAMAS menduga terdapat indikasi mark-up anggaran, pengaturan pemenang proyek, serta penyalahgunaan wewenang pada sejumlah paket pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan melalui metode e-purchasing di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang.

JAMAS juga melampirkan sejumlah dokumen, termasuk kutipan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Tengah Tahun 2024, yang memuat beberapa catatan kepatuhan terhadap pelaksanaan proyek jalan melalui mekanisme e-purchasing.

Berdasarkan dokumen tersebut, disebutkan adanya selisih harga kontrak e-purchasing dengan harga wajar yang tercatat mencapai sekitar Rp3.054.140.503. Selain itu, hasil pemeriksaan uji petik BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan senilai Rp131.437.430 serta kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp75.494.357.

Dokumen yang dilampirkan juga menyebutkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp3.261.072.290, di mana menurut LHP BPK, penyedia jasa telah melakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp2.770.643.898, sehingga masih terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp490.428.392.

Dalam laporannya, JAMAS menilai bahwa mekanisme pengadaan melalui e-purchasing yang terintegrasi dengan portal Inaproc/LPSE perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Menurut pelapor, apabila proses pemilihan penyedia, negosiasi harga, maupun pelaksanaan kontrak tidak dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, mekanisme tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk praktik gratifikasi, kolusi, maupun tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut diminta untuk dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Narkotika hingga Pidana 

JAMAS meminta Kejati Jawa Tengah melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh proses pengadaan, termasuk dugaan adanya pengaturan pemenang, kesesuaian harga kontrak, pelaksanaan pekerjaan, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan negara apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Selain itu, pelapor juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap paket-paket pekerjaan konstruksi yang belum menjadi objek pemeriksaan secara menyeluruh. Mereka berharap apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah maupun Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait substansi laporan tersebut. (Agus/Red) (*)

SEBARKAN
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Semarang Rutin Shalat Berjamaah dan Bangun Komunikasi dengan Warga
Polres Semarang_Polda Jateng - Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak…
Kapolres Wonogiri Pimpin Sertijab Kabag Ops dan Kasat Reskrim, Tekankan Profesionalisme dan Soliditas
Wonogiri, Jateng  - Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, S.I.K., M.H.,…
Aktor senior Yadi Timo meninggal dunia dalam perjalanan ke RS
JAKARTA - Panggung seni peran Indonesia berduka oleh kabar berpulangnya…
Siapa Lagi Terancam OTT, Eisti, Agustin, atau Ngesti
Semarang - Hari hari ini Eisti'anah, Bupati Demak, Agustjain Wilujeng…
AKBP Deni Septiawan Resmi Pimpin Polres Wonogiri, AKBP Haris Munandar Hasyim Alih Tugas di Polda Jateng
WONOGIRI - Suasana haru mewarnai pelepasan AKBP Haris Munandar Hasyim,…
*Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan
Jawa Tengah - Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden…
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Polda Jateng – Kota Semarang | Kabid Humas Polda Jawa…
Analisa kemungkinan KPK akan OTT lagi di Jawa Tengah setelah OTT di Kab. Klaten
Kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali melakukan Operasi Tangkap…
Ember Disebut sebagai Barang Bukti KPK dalam Kasus di Klaten, 10 Orang Jalani Pemeriksaan
KLATEN, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru penanganan…
Dana BTT TPS Pasar Sepinggan Disorot, Publik Minta Transparansi
BALIKPAPAN –Penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Balikpapan…