Polisi Gerak Cepat, Pencurian Kamera Rp30 Juta di Tawangsari Berhasil Diungkap Sehari

IMG-20260818-WA0004

Sukoharjo, 18 Agustus 2026 – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sukoharjo bersama Unit Reskrim Polsek Tawangsari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dukuh Ponowaren, RT 002/RW 005, Desa Ponowaren, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FDN (28), warga Desa Ponowaren, Kecamatan Tawangsari. Sejumlah barang milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kasus tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, Lilik Tunjung Hermawan (30), saat itu bersama keluarganya meninggalkan rumah sekitar pukul 19.30 WIB untuk menghadiri kegiatan tirakatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan RT.

Saat kembali ke rumah sekitar pukul 22.15 WIB, korban mendapati pintu kayu gebyok di samping rumah yang menuju dapur dalam keadaan terbuka. Kondisi kunci slot kayu pada pintu tersebut juga ditemukan telah patah atau rusak.

Curiga telah terjadi pencurian, korban kemudian melakukan pengecekan ke dalam rumah. Korban mendapati dua tas ransel miliknya telah hilang, yakni satu tas ransel merek Fjallraven Kanken warna hijau tosca dan satu tas ransel hitam merek Bodypack.

Di dalam tas tersebut terdapat berbagai peralatan elektronik, antara lain kamera Sony A7III, lensa Sony 50mm, recorder Zoom H1n, satu set mikrofon Saramonic, dua baterai Sony, tempat penyimpanan baterai serta sejumlah kartu memori.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tawangsari pada Senin, 17 Agustus 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengumpulan informasi di lokasi kejadian.

Baca Juga:  HUT ke-24 Propam Polri, Polda Jateng Hadir Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Tengah Kekeringan

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin, 17 Agustus 2026, Unit Reskrim Polsek Tawangsari berhasil mengamankan FDN yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan milik korban, di antaranya dua tas ransel, kamera Sony A7III, lensa Sony 50mm, recorder Zoom H1n, satu set mikrofon Saramonic, dua baterai Sony, tempat penyimpanan baterai serta tiga kartu memori dengan kapasitas masing-masing 128 GB, 64 GB dan 32 GB.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa jajaran Polres Sukoharjo akan terus bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya kasus yang meresahkan dan merugikan warga.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam kondisi aman ketika ditinggalkan,” ujar AKBP Anggaito Hadi Prabowo

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, S.H. mengatakan, pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang tersangka berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara,” jelas AKP Zaenudin.

Menurutnya, barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya akan digunakan untuk kepentingan proses penyidikan dan pembuktian perkara.

Atas perbuatannya, tersangka diproses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat agar selalu memastikan pintu, jendela, kendaraan maupun akses masuk rumah telah terkunci dengan baik ketika hendak meninggalkan rumah. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi dan Laporkan Praktik Perjudian serta Penyalahgunaan Narkoba
SEBARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
Pilkades Memanas, Pasukan Dalmas Bergerak! Polres Grobogan Asah Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar latihan…
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Premanisme
Polda Jateng – Kabupaten Kudus | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Polda Jateng, Kota Semarang | Komisi III DPR RI mengapresiasi…
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
PATI, JATENG  – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan perkara…
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
PATI, JATENG – Satreskrim Polresta Pati menangani kasus dugaan kekerasan…
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
PATI, JATENG – Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait perkembangan…
Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang
Polres Semarang_Polda Jateng - Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi…
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Polda Jateng – Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Gerak Cepat Tim URC Polres Sragen, Residivis Penipuan Ditangkap Saat Hendak Kabur Naik Bus
SRAGEN, JATENG – Pelarian Rolis Karmayudi alias Yudi, pria berusia…
Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
SUKOHARJO, JATENG  – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres…