ACEH UTARA, 16 Oktober 2026 — Geusyik Gampong Ceubrek, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Dahri, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pemotongan atau pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan, dana yang menjadi sorotan tersebut merupakan hasil kesepakatan musyawarah warga dan diperuntukkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Dahri menjelaskan, penghimpunan dana tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama warga Gampong Ceubrek. Menurutnya, langkah itu dilandasi kepedulian sosial agar masyarakat yang belum menerima bantuan juga dapat merasakan manfaatnya.
“Kegiatan yang kami lakukan merupakan hasil musyawarah bersama di gampong. Uang yang disebutkan itu untuk diserahkan kepada masyarakat yang belum mendapatkannya. Sama sekali bukan pungutan liar dan bukan pula untuk kepentingan pribadi siapa pun, termasuk saya selaku Geusyik Gampong,” tegas Dahri.
Ia menuturkan, kesepakatan tersebut muncul karena masih terdapat warga yang belum menerima bantuan pada penyaluran tahap pertama. Atas dasar kebersamaan dan kepedulian antarmasyarakat, warga kemudian membahas langkah yang dinilai dapat membantu mereka yang belum tersentuh bantuan.
Dahri juga menjelaskan mekanisme pengembalian dana yang telah dihimpun. Apabila pada penyaluran tahap berikutnya warga yang sebelumnya belum menerima bantuan sudah mendapatkan haknya secara resmi, dana yang terkumpul akan dikembalikan kepada warga yang telah berpartisipasi.
“Apabila pada tahap berikutnya bantuan sudah cair bagi masyarakat yang belum mendapatkan pada tahap pertama, dana tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi. Tidak ada yang dirugikan dalam proses ini. Semuanya berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.
Tegaskan Sikap terhadap Dugaan Pemerasan Berkedok Pemberitaan
Dalam kesempatan tersebut, Dahri turut menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan adanya oknum yang memanfaatkan persoalan tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia meminta agar setiap pihak yang melakukan konfirmasi maupun pengawasan terhadap pemerintah gampong bertindak secara profesional dan mengedepankan fakta.
“Jangan sampai ada oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab, datang hanya untuk mencari-cari kesalahan kepala desa dengan berbagai alasan, padahal tujuannya diduga hanya untuk memeras. Hal seperti ini tidak kami terima dan tidak akan kami diamkan. Kami berdiri tegak menjaga kebenaran dan tidak akan takut terhadap tekanan dari pihak mana pun,” ujar Dahri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap orang, termasuk wartawan, memiliki hak untuk meminta penjelasan dan melakukan konfirmasi terkait pengelolaan bantuan sosial. Namun, menurutnya, kegiatan tersebut harus dilakukan secara jujur, objektif, dan berlandaskan kepentingan publik, bukan untuk menekan atau mengambil keuntungan pribadi.
Dahri juga menekankan bahwa klarifikasi dan pemeriksaan terhadap persoalan bantuan harus dilakukan berdasarkan bukti serta keterangan dari semua pihak yang terkait, sehingga persoalan yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Buka Ruang Konfirmasi dan Ajak Masyarakat Melihat Fakta
Untuk meluruskan informasi yang beredar, Dahri mempersilakan pihak-pihak terkait maupun masyarakat luas datang langsung ke Gampong Ceubrek untuk berdialog dengan warga dan melihat bukti-bukti kesepakatan musyawarah yang dimaksud.
“Silakan datang ke gampong kami. Bertemu langsung dengan masyarakat dan tanyakan apa adanya kepada warga, bukan hanya mendengar satu sisi cerita. Kita buka bersama dan kita bahas bersama supaya kebenaran terlihat jelas oleh semua pihak. Tidak ada yang kami sembunyikan,” katanya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan mengacu pada fakta yang sebenarnya. Menurutnya, keterbukaan serta musyawarah merupakan hal penting dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh warga Gampong Ceubrek untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pengawasan masyarakat terhadap penyaluran bantuan sosial, lanjutnya, merupakan bagian penting untuk memastikan bantuan berjalan sesuai tujuan.
Tegaskan Kesiapan untuk Diawasi
Dahri menegaskan bahwa Pemerintah Gampong Ceubrek terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan penjelasan mengenai persoalan yang dipertanyakan masyarakat.
“Kami siap diawasi, kami siap diperiksa, dan kami siap memberikan penjelasan kapan saja. Selama tujuannya untuk kebaikan dan kebenaran, pintu kami selalu terbuka lebar. Tetapi, bagi mereka yang datang dengan niat memeras dan mencari keuntungan pribadi, silakan tinggalkan niat itu di luar gerbang gampong kami,” pungkasnya.
Pemerintah Gampong Ceubrek berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah gampong.
Catatan redaksi: Pernyataan mengenai dugaan pemerasan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari Dahri dan belum merupakan kesimpulan hukum. Untuk menjaga keberimbangan, pihak yang disebut atau pihak terkait lainnya tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.












Tinggalkan Balasan