Gerak Cepat Tangani Kasus Penusukan, Kinerja Polsek Teras Polres Boyolali Layak Diapresiasi

IMG-20260821-WA0297

BOYOLALI, SuaraRI.com — Kinerja jajaran Polsek Teras, Polres Boyolali, dalam menangani kasus penusukan mendapat apresiasi. Kecepatan petugas dalam memberikan pelayanan kepada korban hingga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dinilai menunjukkan kerja nyata kepolisian di lapangan.

Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026, di Dusun 9/2, Barengan, Salak’an, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Korban diketahui bernama Dani Sediyanto (33), warga Balong, Jepon, Blora.

Sekitar pukul 01.30 WIB, korban bersama keluarganya mendatangi Polsek Teras. Setibanya di halaman kantor polisi, korban dan keluarga mendapat sambutan serta pelayanan yang baik dari Budi, Kanit Polsek Teras, bersama anggota yang sedang bertugas.

Tidak berhenti pada penanganan awal, jajaran Polsek Teras kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diketahui melarikan diri hingga ke wilayah Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, terduga pelaku juga disebut berencana bekerja ke luar negeri.

Namun, gerak cepat anggota Polsek Teras berhasil membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari sehari, terduga pelaku berhasil diamankan. Dari kejadian sekitar pukul 01.30 WIB hingga penangkapan sekitar pukul 20.30 WIB, petugas hanya membutuhkan waktu sekitar 19 jam untuk melakukan tindakan terhadap terduga pelaku.

Kecepatan tersebut mendapat apresiasi dari Warsito, Korwil Solo Raya SMSI, yang hadir dan melihat langsung pelayanan anggota Polsek Teras pada malam kejadian.

“Saya melihat langsung bagaimana Kanit dan anggota Polsek Teras memberikan pelayanan dengan ramah kepada korban dan keluarga. Saya juga yakin dengan gerak cepat yang dilakukan, pelaku tidak akan membutuhkan waktu lama untuk diamankan. Dan terbukti, pada malam harinya pelaku berhasil ditangkap,” ujar Warsito.

Menurutnya, pelayanan kepolisian yang humanis sekaligus tindakan cepat dalam penanganan perkara merupakan bentuk kerja nyata yang patut diapresiasi.

Baca Juga:  Warsito Pastikan Seluruh Pengurus SMSI Solo Raya Hadir pada Pelantikan 5 Oktober di Demak

“Ini contoh bahwa masyarakat membutuhkan polisi yang hadir, cepat merespons laporan, ramah dalam memberikan pelayanan, dan bekerja sampai persoalan ditangani. Polsek Teras patut mendapat apresiasi atas kinerja tersebut,” tambahnya.

Apresiasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Polsek Teras dan Polres Boyolali untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap perkara ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementar itu Budi, Kanit Polsek Teras

Budi selaku Kanit Polsek Teras menyampaikan bahwa tindakan cepat yang dilakukan jajaran kepolisian dalam menangani kasus tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

“Apa yang kami lakukan ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai anggota kepolisian. Ketika masyarakat datang membutuhkan bantuan, kami harus hadir dan memberikan pelayanan sebaik mungkin. Kami berusaha bekerja cepat, profesional, dan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.”

Budi menambahkan, pihaknya tidak ingin menjadikan keberhasilan dalam penanganan perkara sebagai alasan untuk berpuas diri. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang tulus dan kerja nyata.

“Kami tidak bekerja untuk mencari pujian. Kami bekerja karena memang itu amanah dan tanggung jawab kami. Kepuasan kami adalah ketika masyarakat merasa dilayani, mendapatkan rasa aman, dan setiap persoalan dapat ditangani sesuai hukum.”

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

“Polisi adalah bagian dari masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan, kami harus hadir. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.”

“Kerja nyata tidak selalu membutuhkan banyak kata; cukup hadir, bertindak, dan memberikan pelayanan terbaik ketika masyarakat membutuhkan.”

Catatan: Penangkapan dan status hukum terduga pelaku tetap perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian serta proses hukum yang berjalan. (Tim:Red)

Baca Juga:  K9 Sat Samapta Polres Wonogiri Bantu Pencarian Korban Longsor di Banjarnegara, Temukan Empat Titik Awal
SEBARKAN
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
*Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan
Jawa Tengah - Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden…
SPOILER HASUT: Rere Tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut
SuaraRI.com — Setelah beberapa hari tayang di bioskop, film horor-misteri…
Geusyik Ceubrek Dahri Klarifikasi Isu Dugaan Pemotongan Bantuan, Sebut Dana Hasil Musyawarah untuk Warga yang Belum Menerima
ACEH UTARA, 16 Oktober 2026 — Geusyik Gampong Ceubrek, Kecamatan…
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Statusnya Masih Menunggu Konfirmasi
KLATEN, SuaraRI.com — Kabar mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT)…
Pokja Newsroom Jaga Desa Jadi Program Prioritas SMSI Jateng
Rapat Konsolidasi dan Koordinasi SMSI Jateng, Yuwanto, PhD Apresiasi Soliditas…
PWI Kabupaten Semarang Dilantik, Ketua PWI Jateng Ingatkan Wartawan Tetap Kritis dan Solid
UNGARAN, JATENG  - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang…
Pilkades Memanas, Pasukan Dalmas Bergerak! Polres Grobogan Asah Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar latihan…
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Premanisme
Polda Jateng – Kabupaten Kudus | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Legenda Bisnis Kecantikan Martha Tilaar Meninggal Usia 89 Tahun
JAKARTA - Indonesia - Martha Tilaar, pendiri merek kosmetik Martha…
Bukan Sekadar Hukuman, Ada Masa Depan yang Harus Diselamatkan: Rekomendasi PK Bapas Buka Jalan Anak Kembali Bersekolah
KUDUS, JATENG – Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki…