FKUB NTT Serukan Etika Bermedsos Demi Jaga Kerukunan Umat Beragama

IMG-20260128-WA0078

NTT – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga kerukunan beragam umata, tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital. Deklarasi tersebut disampaikan menyusul maraknya penyebaran konten media sosial yang dinilai provokatif, menyebarkan, dan berpotensi memecah belah persatuan masyarakat.

 

Dalam deklarasi yang melibatkan seluruh tokoh agama dan dipimpin langsung Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi NTT, Prof. Yuliana Salosso, S.Pi., MP berlangsung di Taman Nostalgia, Kota Kupang, Selasa (27/1).

 

FKUB Provinsi NTT menekankan bahwa situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, kondusif, dan harmonis membutuhkan kesadaran kolektif, terutama dalam menyikapi arus informasi di media sosial.

 

“Kerukunan umat beragama tidak hanya dijaga dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga harus dijaga di dunia maya. Media sosial hari ini menjadi ruang yang sangat menentukan arah persatuan masyarakat,” tegasnya.

 

FKUB menampilkan konten maraknya yang mengutarakan kebencian, hasutan, dan informasi hoaks, khususnya yang berkaitan dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Konten semacam itu berpotensi memicu konflik sosial dan kegaduhan horizontal di tengah masyarakat yang maju seperti NTT.

 

Untuk itu, FKUB Provinsi NTT mengajak masyarakat agar bertindak bijak, dewasa, dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta menolak ikut merespons konten dengan diksi provokatif yang dapat memicu kebencian dan permusuhan.

 

Selain itu, FKUB mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi, dialog, dan penyebaran pesan damai, bukan sebagai alat untuk menyerang, menyudutkan, atau memprovokasi umat beragama tertentu.

Baca Juga:  Kodim 1606, Warga, dan Pelajar Bersatu Hijaukan Desa Giri Madia

 

Dalam imbauannya, FKUB juga menekankan pentingnya klarifikasi dan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari sikap menghakimi individu atau kelompok berdasarkan sepihak. Etika dan norma kehidupan beragama, menurut FKUB, harus dijunjung tinggi baik di dunia nyata maupun di ruang digital.

 

“Perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan secara damai, bijak, dan sesuai hukum, agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal,” tegas FKUB.

 

Sebagai langkah jangka panjang, FKUB NTT turut mengajak peningkatan kerjasama antara tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait guna memperkuat kehidupan beragama yang rukun dan harmonis di NTT.

 

“Dengan semangat berbeda-beda tetapi tetap satu, katong samua basaudara.NTT tetap menjadi contoh daerah dengan tingkat toleransi tinggi dan ruang digital yang sehat serta penutupnya,” ungkap mereka kompak. (Khanza)

SEBARKAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Polres Wonogiri Gelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Pengabdian
Wonogiri – Polres Wonogiri menggelar Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan dan…
Desa Tunggul Menuai Sorotan Publik, LAPAAN-RI Temukan Dugaan Kejanggalan DD dan ADD Desa Tunggul Gondang
Sragen – Solo Raya | Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran…
Pasien Diduga Diusir hingga Lontarkan Kata “Kampret” karena Minta Waktu Berpikir, Etika Dokter Bedah Charlie Hospital Dipertanyakan
Kendal — Seorang pasien perempuan mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan…
Lemahnya Pengawasan,..!! Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Ngargosari Menguat Tanpa Tindakan
Sragen, Jateng – Dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Desa…
Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan, Pembangunan Pabrik Tas di Pati Disorot
PATI – Pembangunan pabrik tas milik PT Fuhua Travel Goods…
Teror Paket Misterius Diduga Modus Penipuan, Pakar Siber Imbau Warga Jangan Lakukan Pembayaran
Jateng, SuaraRI.com – Warga di Mojolaban, Sukoharjo dan Sragen dibuat…
Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Saksi Juliyatmono dalam Kasus Korupsi Masjid Agung
Karanganyar — Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia (Barindo) Kabupaten Karanganyar…
Diduga Selewengkan Anggaran dan Manfaatkan Fasilitas Negara Sejak 2018, Eks Kabid DLH Salatiga Berinisial BK Diusut Kejaksaan
Salatiga – Minggu, 7/12/2025. Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi…
Peduli Sesama, Satreskrim Polres Boyolali Salurkan Bantuan ke Anak Panti
Boyolali — Satreskrim Polres Boyolali mendatangi Panti Asuhan Darul Hadlonah,…
Satreskrim Polres Sukoharjo Gelar Baksos di Panti Asuhan Aisyiyah, Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78
Sukoharjo — Satreskrim Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam…