Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum di Polsek Selo Boyolali

IMG-20260525-WA0064

Boyolali, Jateng  – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Korban berinisial AUKI (14), warga Dukuh Klakah Nduwur RT 10 RW 03, Desa Klakah, Kecamatan Selo, mengalami luka fisik berupa memar di bagian pipi dalam dan telinga kiri.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa malam, 5 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban. Pelaku yang tak lain adalah tetangga korban di duga berjumlah dua orang berinisial DN (17) dan AN (24) saat pihak keluarga menyampaikan kronologi kejadian kepada awak media. Senin, 25/5/2026.

Masih dari keterangan orang tua korban menyampaikan bahwa, setelah kejadian penganiayaan di rumah setelah itu korban kembali didatangi pelaku dan diajak/dibawa ke salah satu rumah warga yang berinisial SMD. Karena diancam, korban mengikuti pelaku sampai di rumah SMD dan di sana kembali di lakukan penganiayaan kembali, jelasnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Selo, Polres Boyolali.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: Pengaduan/02/V/2026/Jateng/Res Byl/Sek Selo tertanggal 5 Mei 2026, laporan diterima dan saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Ayah korban, Marwoto, menyampaikan bahwa pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban.

“Kami hanya ingin keadilan dan berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Untuk mendampingi proses hukum, keluarga korban juga telah memberikan kuasa kepada Advokat Budi Kristianto, S.H., dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Cabang Boyolali.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas serta meminta agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

Sementara itu, pihak kepolisian Polsek Selo hingga kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. (Red/Timur/Jiyono)

SEBARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Semarang Rutin Shalat Berjamaah dan Bangun Komunikasi dengan Warga
Polres Semarang_Polda Jateng - Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak…
Pilkades Memanas, Pasukan Dalmas Bergerak! Polres Grobogan Asah Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar latihan…
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Premanisme
Polda Jateng – Kabupaten Kudus | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Polda Jateng, Kota Semarang | Komisi III DPR RI mengapresiasi…
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
PATI, JATENG  – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan perkara…
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
PATI, JATENG – Satreskrim Polresta Pati menangani kasus dugaan kekerasan…
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
PATI, JATENG – Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait perkembangan…
Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang
Polres Semarang_Polda Jateng - Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi…
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Polda Jateng – Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Gerak Cepat Tim URC Polres Sragen, Residivis Penipuan Ditangkap Saat Hendak Kabur Naik Bus
SRAGEN, JATENG – Pelarian Rolis Karmayudi alias Yudi, pria berusia…