Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum di Polsek Selo Boyolali

IMG-20260525-WA0064

Boyolali, Jateng  – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Korban berinisial AUKI (14), warga Dukuh Klakah Nduwur RT 10 RW 03, Desa Klakah, Kecamatan Selo, mengalami luka fisik berupa memar di bagian pipi dalam dan telinga kiri.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa malam, 5 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban. Pelaku yang tak lain adalah tetangga korban di duga berjumlah dua orang berinisial DN (17) dan AN (24) saat pihak keluarga menyampaikan kronologi kejadian kepada awak media. Senin, 25/5/2026.

Masih dari keterangan orang tua korban menyampaikan bahwa, setelah kejadian penganiayaan di rumah setelah itu korban kembali didatangi pelaku dan diajak/dibawa ke salah satu rumah warga yang berinisial SMD. Karena diancam, korban mengikuti pelaku sampai di rumah SMD dan di sana kembali di lakukan penganiayaan kembali, jelasnya.

Atas kejadian itu, pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Selo, Polres Boyolali.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: Pengaduan/02/V/2026/Jateng/Res Byl/Sek Selo tertanggal 5 Mei 2026, laporan diterima dan saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Ayah korban, Marwoto, menyampaikan bahwa pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban.

“Kami hanya ingin keadilan dan berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Untuk mendampingi proses hukum, keluarga korban juga telah memberikan kuasa kepada Advokat Budi Kristianto, S.H., dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Cabang Boyolali.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas serta meminta agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Menhan RI dan Panglima TNI Tegaskan Pertahanan sebagai Penopang Stabilitas Nasional

Sementara itu, pihak kepolisian Polsek Selo hingga kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. (Red/Timur/Jiyono)

SEBARKAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Sentuhan Humanis di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Jateng dan Forkopimda Sukoharjo Bagikan 1000 Pasang Sepatu Gratis Bagi Pelajar
SUKOHARJO, JATENG  – Semangat Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Sukoharjo…
975 Warga Ikuti Bakti Kesehatan Gratis, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
Polda Jateng-Kota Tegal - Kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat kembali…
Polantas Menyapa di Satpas Karanganyar, Satlantas Berikan Panduan Lengkap Pembuatan SIM kepada Masyarakat
Karanganyar — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa…
Panen Raya Jagung di Masaran Capai 2 Ton, Wujud Nyata Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional
SRAGEN, JATENG – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan…
Patroli Malam Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan di Titik Rawan
Sukoharjo, Jateng  – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban…
Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Ajak Masyarakat Urus BPKB Secara Mandiri dan Transparan
Karanganyar, Jateng — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas…
Nasabah Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi Melapor ke Polres Salatiga, Kerugian Capai Rp 318 Juta
Salatiga, Jateng - Koperasi Jaya Eka Sakti resmi dilaporkan sejumlah…
Ditolak Saat Mengadu ke Polresta Surakarta Terkait Kematian Herwanto yang Janggal, Keluarga Akan Melapor ke Polda Jawa Tengah
Wonogiri, Jateng  – Kematian Herwanto (26) meninggalkan duka mendalam bagi…