Divpropam Polri Perintah Periksa Dua Anggota Polda Jambi, ke Kabib Propam Polda Jambi, Diduga Meminta Uang Kepada Pelapor

IMG-20261012-WA0135

JAMBI – Dua personel Polda Jambi dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri atas dugaan permintaan sejumlah uang yang dikaitkan dengan penanganan perkara pidana di lingkungan Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi.

Dalam pengaduan tersebut, Iptu Suparno dan Aipda Gusti Kresna Yuda disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam permintaan uang. Pengaduan itu disampaikan oleh seorang pria bernama Joni.

Dugaan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara Pasal 367 juncto Pasal 376. Joni mengaku telah menyertakan sejumlah bukti pendukung untuk memperkuat pengaduannya.

Berdasarkan data dalam sistem pengaduan, laporan tersebut tercatat dengan nomor tiket BCB7-B7D7-20261011 dan dibuat pada 11 Oktober 2026 pukul 21.05 WIB.

Pengaduan itu masuk dalam kategori Penanganan Perkara Pidana, dengan subkategori Pelanggaran Integritas dalam Penyidikan.

Status terakhir dalam sistem menunjukkan bahwa laporan telah diterima Bagyanduan dan sedang dalam penelaahan oleh Kasubag Trimlap. Posisi penanganannya tercatat berada di Kasubag Trimlap Bagyanduan.

Status tersebut menunjukkan bahwa pengaduan telah diterima untuk menjalani proses penelaahan awal. Namun, hal itu belum menjadi bukti bahwa dugaan yang dilaporkan telah terbukti ataupun menunjukkan hasil pemeriksaan substantif terhadap pihak-pihak yang disebutkan.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kabag Yanduan Divpropam Mabes Polri telah melimpahkan laporan kepada Kabid Propam Polda Jambi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Surat pelimpahan yang ditandatangani Kabag Yanduan, Kombes Pol Dr. Bambang Satriawan, S.I.K., S.H., M.H., bernomor B/2026101100228-00001/I/WAS.2.4/2026/Divpropam, tertanggal 12 Oktober 2026. Surat tersebut turut ditembuskan kepada Kapolri, Irwasum Polri, dan Kadivpropam Polri.

Pelimpahan tersebut menjadi langkah awal penanganan pengaduan di tingkat Polda Jambi. Meski demikian, surat pemberitahuan pelimpahan belum memuat kesimpulan mengenai benar atau tidaknya dugaan permintaan uang yang dilaporkan.

Baca Juga:  Pengembangan Sistem Teknologi Robotik Pengembangan Aplikasi Sistem Komputasi

Tindak lanjut Propam Polda Jambi kini menjadi perhatian untuk memastikan pengaduan ditangani sesuai prosedur, termasuk menelusuri bukti yang disampaikan serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan.

Joni berharap Divpropam Polri dan Propam Polda Jambi tidak berhenti pada tahap penerimaan dan penelaahan laporan, tetapi menindaklanjutinya hingga tuntas.

“Saya berharap laporan ini tidak berhenti sebatas diterima dan ditelaah, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sampai tuntas. Semua pihak yang disebut dalam laporan harus diperiksa secara objektif, termasuk menelusuri aliran uang yang saya sampaikan,” ujar Joni, Senin (12/10/2026).

Ia juga meminta agar dugaan aliran uang kepada AKBP Doni Aryanto, mantan Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi, turut ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Menurut Joni, penelusuran tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penanganan perkara yang dilaporkannya.

“Saya berharap Propam bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian atas laporan ini. Jika ditemukan pelanggaran, saya meminta agar pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Joni menyatakan siap memberikan keterangan tambahan serta menyerahkan bukti pendukung apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Ia berharap tindak lanjut laporan tersebut dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang disampaikan sekaligus menjaga integritas institusi Polri.

Hingga proses penelaahan dan pemeriksaan dilakukan, dugaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan tersebut masih perlu diverifikasi. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.

Sementara itu, AKBP Doni Aryanto menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Saya sudah menjalankan semua proses yang ada, mungkin itu kanit atau anggota saya,” ujarnya singkat. (*)

SEBARKAN
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
AKBP Deni Septiawan Resmi Pimpin Polres Wonogiri, AKBP Haris Munandar Hasyim Alih Tugas di Polda Jateng
WONOGIRI - Suasana haru mewarnai pelepasan AKBP Haris Munandar Hasyim,…
*Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan
Jawa Tengah - Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden…
Kabid Humas Polda Jateng Ajak Masyarakat Awasi Polri; Laporkan Oknum Yang Melakukan Pungli
Polda Jateng – Kota Semarang | Kabid Humas Polda Jawa…
Analisa kemungkinan KPK akan OTT lagi di Jawa Tengah setelah OTT di Kab. Klaten
Kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali melakukan Operasi Tangkap…
Ember Disebut sebagai Barang Bukti KPK dalam Kasus di Klaten, 10 Orang Jalani Pemeriksaan
KLATEN, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terbaru penanganan…
Dana BTT TPS Pasar Sepinggan Disorot, Publik Minta Transparansi
BALIKPAPAN –Penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Balikpapan…
SPOILER HASUT: Rere Tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut
SuaraRI.com — Setelah beberapa hari tayang di bioskop, film horor-misteri…
Geusyik Ceubrek Dahri Klarifikasi Isu Dugaan Pemotongan Bantuan, Sebut Dana Hasil Musyawarah untuk Warga yang Belum Menerima
ACEH UTARA, 16 Oktober 2026 — Geusyik Gampong Ceubrek, Kecamatan…
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Tekankan Pendekatan Humanis
ACEH TENGAH – Polres Aceh Tengah menyiapkan personel untuk memberikan…