Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian 

IMG-20251121-WA0000

Jakarta — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

 

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

 

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

 

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

 

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

 

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

 

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

 

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Identitas, Bagas Pamenang Bawa Kasus ke Jalur Hukum

 

Novie

SEBARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
SPOILER HASUT: Rere Tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut
SuaraRI.com — Setelah beberapa hari tayang di bioskop, film horor-misteri…
Pokja Newsroom Jaga Desa Jadi Program Prioritas SMSI Jateng
Rapat Konsolidasi dan Koordinasi SMSI Jateng, Yuwanto, PhD Apresiasi Soliditas…
Warsito Tegaskan, 1 Hektare Bisa Hasilkan 5–6 Ton, Kilas Balik 1984 Pernah Capai 14 Ton
SRAGEN, SuaraRI.com — Persoalan produktivitas pertanian dan kesehatan tanah menjadi…
Izin Produksi Disebut Habis, Pengelola Tambang Jaten Klego Klaim Masih Dapat Mandat ESDM, Seharusnya Reklamasi Malah Masih Produksi
BOYOLALI, SuaraRI.com – Aktivitas pertambangan batuan di Dukuh Jaten, Desa…
Warsito Tegaskan: MK Tidak Membatalkan Posisi Gibran sebagai Wakil Presiden
SRAGEN — Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, menanggapi…
Peringati HUT TNI, 160 Prajurit Yonif TP 451/SM Donorkan Darah 
Sragen, SuaraRI.com – Dalam rangka menyambut HUT TNI ke–81, Yonif…
SPPG Berdiri di Lahan LSD, Suroto Selaku Wakil Bupati dan Ketua Satgas MBG Diminta Bertanggung Jawab
SRAGEN, SuaraRI.com — Wakil Bupati Sragen Suroto, yang juga disebut…
Pengadaan Lelang di Sragen Disorot, ULP Diminta Jalankan Proses Secara Normatif dan Transparan
SRAGEN, SuaraRI.com – Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di…
Pungutan Berkedok Sumbangan di SMPN 1 Sragen Disorot, Proyeksi Capai Rp1,7 Miliar
SRAGEN, SuaraRI.com – Dugaan adanya pungutan berkedok sumbangan di SMP…