Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian 

IMG-20251121-WA0000

Jakarta — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

 

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

 

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

 

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

 

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

 

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

 

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

 

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Identitas, Bagas Pamenang Bawa Kasus ke Jalur Hukum

 

Novie

SEBARKAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Dugaan Penyalahgunaan Identitas, Bagas Pamenang Bawa Kasus ke Jalur Hukum
SEMARANG, SuaraRI — Hak atas perlindungan data pribadi dan nama…
Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Sragen - Gelak tawa dan cipratan air mewarnai suasana di…
Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen
Kodim Sragen – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler…
Sertu Nurdin Jadi “Master Chef” Satgas TMMD, Sajikan Masakan untuk Anggota dan Warga Sekitar Barak Semang
Sragen, SuaraRI.com – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terlihat di…
Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat Satgas TMMD Ke-128 Kodim Sragen dan Warga Gelar Gotong Royong Bersihkan Taman Harmoni
Sragen, SuaraRI.com – Sinergi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali…
“Mangkir Lagi, Juliyatmono Kian Didesak Jadi Tersangka Kasus Masjid Agung Karanganyar”
Semarang — Sidang perkara lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan…
Satlantas Polres Karanganyar Permudah Proses Registrasi Kendaraan, Warga Didampingi hingga Plat Baru Terbit
Karanganyar, Polda Jateng — Satlantas Polres Karanganyar kembali menghadirkan layanan…
Dinilai Tidak Adil, Burita Minta Perkara SP3 Dibuka Kembali
GROBOGAN - Burita Yulianti perwakilan Ali Mursid masih melakukan upaya…
Kasubbag Dalpers Rorenminops Korbrimob Berikan Arahan kepada Siswa Diktuk Bintara Polwan Gelombang II T.A. 2025 di Sepolwan
Jakarta Selatan — Korps Brimob Polri melalui Bagian SDM Rorenminops…
Bidpropam Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan
Polda Jateng, Kota Semarang | Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan…