Diduga Selewengkan Anggaran dan Manfaatkan Fasilitas Negara Sejak 2018, Eks Kabid DLH Salatiga Berinisial BK Diusut Kejaksaan

IMG-20251207-WA0014

Salatiga Minggu, 7/12/2025. Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh seorang mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga berinisial BK mencuat ke publik. Serangkaian pelanggaran itu disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2024, dan diduga memberikan keuntungan pribadi bagi oknum ASN tersebut.

 

Temuan ini bersumber dari hasil investigasi media, yang mengklaim telah mengantongi bukti digital berupa data dan dokumen dalam sebuah flashdisk. Dokumen itu memuat dugaan manipulasi berbagai kegiatan operasional DLH, mulai dari program padat karya hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.

 

Manipulasi Data Kehadiran dan Pemotongan Honor THL

 

Bukti digital yang dihimpun tim investigasi menunjukkan adanya dugaan manipulasi data kehadiran pekerja padat karya, termasuk pemalsuan nama pekerja dan pemotongan honor Tenaga Harian Lepas (THL). Praktik ini diduga dijalankan secara sistematis sepanjang BK menjabat sebagai Kabid.

 

Sejumlah sumber internal menyebut sebagian nama pekerja yang tercantum dalam daftar penerima honor tidak pernah bekerja di lapangan, sehingga menimbulkan potensi kerugian anggaran pada kegiatan padat karya.

 

Gunakan Truk Tangki Air untuk Bisnis Pribadi

 

BK juga disebut menyalahgunakan armada truk tangki air milik DLH untuk aktivitas jual beli air bersih. Keuntungan dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

 

Armada yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik diduga dioperasikan untuk kepentingan pribadi dan tidak tercatat dalam laporan penggunaan aset daerah.

 

Indikasi Manipulasi Anggaran Rolling Taman

 

Dalam kegiatan rolling taman Kota Salatiga, BK diduga mengajukan anggaran pembelian tanaman baru, namun tanaman yang dipasang sebenarnya berasal dari taman lain. Praktik ini menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga:  Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Kapolri: Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

 

Dugaan Pungli dan Penjualan Kayu Tebangan

 

Narasumber lain menyebut adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pemotongan pohon. BK diduga memungut biaya sekitar Rp2,5 juta untuk setiap aktivitas penebangan.

 

Selain itu, kayu hasil tebangan yang seharusnya dicatat sebagai aset daerah diduga dijual dalam bentuk kayu gelondongan maupun kayu bakar untuk kepentingan pribadi. Dugaan ini diperkuat oleh indikasi ketidaksesuaian laporan pencatatan kayu tebangan dengan kondisi lapangan.

 

Keanehan Anggaran BBM: Armada Tak Beroperasi, Tapi Ada Pengeluaran

 

Investigasi juga mengungkap adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran BBM, karena tercatat ada pengeluaran operasional meskipun armada tidak digunakan. Hal ini memunculkan indikasi kuat adanya mark up atau penggelembungan anggaran.

 

Kejaksaan Diduga Sudah Tangani, Namun Perkembangan Stagnan

 

Kasus dugaan penyimpangan ini disebut telah masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri Salatiga. Namun hingga kini, proses hukum dikabarkan berlangsung stagnan tanpa perkembangan berarti.

 

Tim investigasi media berupaya meminta klarifikasi kepada Kasi Intel Kejari Salatiga, Erwin, namun belum mendapatkan respons.

 

Potensi Jerat Hukum: UU Tipikor dan UU Administrasi Pemerintahan

 

Jika dugaan ini terbukti, BK dapat dijerat dengan:

 

1. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Tentang penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara.

Ancaman:

Pidana penjara 4–20 tahun

Denda Rp200 juta – Rp1 miliar

 

2. UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Pasal 17)

 

Mengatur sanksi administratif bagi pejabat yang melampaui, mencampuradukkan, atau menyalahgunakan kewenangan.

 

Selain itu, pelaku korupsi juga dapat dikenai pidana tambahan, termasuk pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik.

Baca Juga:  Panen Jagung Brimob Metro Jaya Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Salatiga, DLH Kota Salatiga, maupun pihak BK.

Media masih melakukan upaya konfirmasi lanjutan untuk mendapatkan klarifikasi dari para pihak terkait.  (Red/Tim) 

SEBARKAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Pasien Diduga Diusir hingga Lontarkan Kata “Kampret” karena Minta Waktu Berpikir, Etika Dokter Bedah Charlie Hospital Dipertanyakan
Kendal — Seorang pasien perempuan mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan…
Lemahnya Pengawasan,..!! Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Ngargosari Menguat Tanpa Tindakan
Sragen, Jateng – Dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Desa…
Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan, Pembangunan Pabrik Tas di Pati Disorot
PATI – Pembangunan pabrik tas milik PT Fuhua Travel Goods…
Teror Paket Misterius Diduga Modus Penipuan, Pakar Siber Imbau Warga Jangan Lakukan Pembayaran
Jateng, SuaraRI.com – Warga di Mojolaban, Sukoharjo dan Sragen dibuat…
Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Saksi Juliyatmono dalam Kasus Korupsi Masjid Agung
Karanganyar — Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia (Barindo) Kabupaten Karanganyar…
Peduli Sesama, Satreskrim Polres Boyolali Salurkan Bantuan ke Anak Panti
Boyolali — Satreskrim Polres Boyolali mendatangi Panti Asuhan Darul Hadlonah,…
Satreskrim Polres Sukoharjo Gelar Baksos di Panti Asuhan Aisyiyah, Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78
Sukoharjo — Satreskrim Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam…
Satpas Karanganyar Intensifkan Pendampingan Pengisian Formulir Perpanjangan SIM
Karanganyar – Satlantas Polres Karanganyar melalui program Polantas Menyapa kembali…
Edukasi BPKB Lebih Dekat, Satlantas Karanganyar Tingkatkan Literasi Administrasi Kendaraan
Karanganyar — Program “Polantas Menyapa” kembali digelar Satlantas Polres Karanganyar…
Lantik Pengurus PWI Jateng, Ahmad Munir Ajak Wartawan Beri Informasi Sehat dan Bergizi kepada Masyarakat
SEMARANG - Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah (PWI Jateng)…