Tidak Terima Anak Perempuannya Dicabuli, Warga Bergas Lapor ke Polres Semarang

IMG-20251124-WA0034

Polres Semarang_Polda Jateng – Tidak terima anak perempuannya dicabuli, seorang warga Bergas Masturi (58 Th) melaporkan kejadian yang dialami oleh anak perempuannya SW (18 Th) di Polres Semarang.

 

Kasatreskrim AKP Bodia Teja Lelana, S.I.K. M.H.Li., dalam keterangannya Senin 24 November 2025 menyampaikan bahwa Ayah korban melaporkan pada 19 November 2025.

 

“Ayah korban melaporkan pada Rabu pagi 19 November 2025 lalu, dan pada sore harinya Unit PPA Satreskrim berhasil mengamankan pelaku yang diketahui warga Kec. Ambarawa IP (33 Th), yang sehari hari bekerja sebagai PT (Personal Trainer) pada salah satu tempat kebugaran di Kec. Bawen.” Ungkapnya.

 

Lebih lanjut AKP Bodia menjelaskan bahwa awal mula pelaku dan korban berkenalan saat korban berolahraga di salah satu Gym di Kec. Bawen sekitar akhir tahun 2024

 

Dari perkenalan tersebut menurut AKP Bodia, berlanjut ke komunikasi yang intensif. “Menurut penuturan Korban, interaksi kedua terjadi sekitar bulan Desember 2024 saat korban berolahraga di salah satu Gym di Bawen, lalu berlanjut dengan pertemuan berikutnya serta komunikasi yang intens via Whatsapp.” jelasnya.

 

Dari komunikasi yang intens tersebut, korban berhasil dibujuk rayu pelaku dan melakukan pencabulan pada salah satu Hotel di Bandungan. Korban juga sempat percaya bahwa pelaku berstatus duda sesuai pengakuan dari pelaku.

 

“Jadi pelaku melakukan pencabulan kepada korban dari rentang waktu Januari 2025 hingga awal November 2025 kemarin, korban yang baru saja lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) sekitar bulan Mei ini, merasa tertipu karena ternyata masih berstatus berkeluarga akhirnya menyampaikan ke orang tuanya.” Tegas AKP Bodia.

 

Kasatreskrim menyampaikan juga bahwa karena saat kejadian pencabulan pertama, yaitu di awal tahun atau Januari 2025. Korban masih berumur dibawah 18 Tahun dengan masih berstatus pelajar, maka kepada pelaku akan dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak dan pidana Kekerasan Seksual. Dan dari pemeriksaan awal kepada pelaku dan korban, tidak ada unsur tindak pemerasan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga:  Tim SAR dan Unit K9 Kembali Temukan 5 Jenazah di Lokasi Longsor Banjarnegara, 3 Diantaranya Telah Diidentifikasi Tim DVI

 

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kepada korban juga kami lakukan pendampingan rehabilitasi Psikososial, dengan melibatkan Dinsos, DPPA&KB Kab. Semarang serta Psikolog. Dari pemeriksaan awal pelaku dan korban, tidak ada unsur pemerasan dalam peristiwa ini, karena uang atau dana yang dikeluarkan korban digunakan bersama sama dengan pelaku sesuai kemauan korban.” Tutupnya.

Jk_Zed.

SEBARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
Pilkades Memanas, Pasukan Dalmas Bergerak! Polres Grobogan Asah Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar latihan…
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Premanisme
Polda Jateng – Kabupaten Kudus | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Polda Jateng, Kota Semarang | Komisi III DPR RI mengapresiasi…
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
PATI, JATENG  – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan perkara…
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
PATI, JATENG – Satreskrim Polresta Pati menangani kasus dugaan kekerasan…
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
PATI, JATENG – Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait perkembangan…
Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang
Polres Semarang_Polda Jateng - Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi…
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Polda Jateng – Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Gerak Cepat Tim URC Polres Sragen, Residivis Penipuan Ditangkap Saat Hendak Kabur Naik Bus
SRAGEN, JATENG – Pelarian Rolis Karmayudi alias Yudi, pria berusia…
Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
SUKOHARJO, JATENG  – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres…