Lemahnya Pengawasan,..!! Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Ngargosari Menguat Tanpa Tindakan

IMG-20260106-WA0032

Sragen, Jateng – Dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Desa Ngargosari, Kabupaten Sragen, terus bergulir dan kini berujung pada satu pertanyaan besar: di mana peran pengawasan. Praktik penjualan pupuk Urea di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), pengikatan dengan pupuk organik, hingga pembebanan ongkos bongkar kepada petani, diduga terjadi tanpa adanya tindakan korektif dari pihak yang berwenang.

Fakta ini terungkap dari rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilakukan LSM LAPAAN RI. 

 

Koordinator Lapangan Monev LSM LAPAAN RI, Joni Sudigdo, menyatakan bahwa jika dugaan praktik tersebut benar terjadi di lapangan, maka sangat sulit dipercaya tidak ada pihak pengawas yang mengetahui. “Distribusi pupuk bersubsidi itu sistemnya berlapis, dari produsen, distributor, pengecer, sampai ke petani. Ada penyuluh, ada pengawas, ada dinas. Kalau ini lolos, berarti ada yang tidak bekerja,” tegas Joni.

 

Pupuk Urea bersubsidi yang ditetapkan pemerintah dengan HET Rp1.800 per kilogram atau Rp90.000 per zak (50 kg), diduga dijual hingga Rp130.000 per zak. Selain itu, pupuk juga diduga ditumpangi pupuk organik dengan tambahan Rp30.000 per zak, serta ongkos bongkar dibebankan kepada petani. Seluruh praktik ini jelas berdebat dengan ketentuan tata niaga pupuk bersubsidi.

 

 

Joni memahami peran penyuluh pertanian lapangan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pendampingan petani sekaligus pengawasan distribusi. Ia juga menyoroti peran Dinas Pertanian Kabupaten Sragen yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan.

 

“Pertanyaannya sederhana, apakah tidak tahu, atau tahu tapi memilih diam,” ujarnya.

Selain itu, peran pengawas pupuk bersubsidi juga diperiksa. Dalam sistem distribusi, pengawasan seharusnya berjalan secara rutin, baik melalui pemantauan lapangan maupun laporan berkala.

 

Baca Juga:  Jaringan AI Keamanan Solusi Keamanan Data Teknologi Smart

Namun, dengan adanya dugaan pelanggaran yang berulang, muncul indikasi bahwa pengawasan tidak berjalan efektif, atau bahkan terjadi pembiaran.

 

Situasi ini diperparah dengan munculnya dugaan intervensi dari seorang oknum anggota LSM berinisial S yang menghubungi anggota LAPAAN RI dan meminta agar permasalahan ini tidak lagi dipermasalahkan. Oknum mengaku berasal dari dinas terkait dan mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan kepala dinas. Hal ini menambah ancaman keberadaan jejaring kepentingan yang berpotensi menghambat penegakan aturan.

 

Ketua Umum LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro, SH, MH, menilai bahwa lemahnya pengawasan dalam kasus ini merupakan alarm serius. Menurutnya, pupuk bersubsidi bukan sekadar barang dagangan, tetapi instrumen negara untuk menjaga ketahanan pangan. “Kalau pengawasan lemah atau sengaja dilemahkan, maka yang dikorbankan adalah petani. Ini bukan kesalahan kecil, ini kegagalan fungsi,” tegas Kusumo.

 

Kusumo juga menyerap peran inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan internal. Ia menilai, inspektorat seharusnya proaktif ketika muncul indikasi, bukan menunggu kasus membesar. “Kalau sudah ada laporan, sudah ada temuan, tapi tidak ada gerak, patut dipertanyakan,” ujarnya.

 

Atas kondisi tersebut, LAPAAN RI mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Sragen, pengawas pupuk bersubsidi, penyuluh pertanian, serta inspektorat untuk segera melakukan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. 

 

LAPAAN RI juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pola distribusi pupuk bersubsidi di Desa Ngargosari.

“Pengawasan itu bukan formalitas. Kalau hanya ada di atas kertas, tapi tidak ada di lapangan, maka penyimpangan akan terus tumbuh. Kami minta ini dibuka terang, jangan ditutup-tutupi,” tutup Kusumo.

 

Hingga berita ini diterbitkan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna untuk keberimbangan informasi dan Pemberitaan. (Red)

Baca Juga:  Tim SAR dan Unit K9 Kembali Temukan 5 Jenazah di Lokasi Longsor Banjarnegara, 3 Diantaranya Telah Diidentifikasi Tim DVI

 

Sumber: LSM LAPAAN RI

SEBARKAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Pasien Diduga Diusir hingga Lontarkan Kata “Kampret” karena Minta Waktu Berpikir, Etika Dokter Bedah Charlie Hospital Dipertanyakan
Kendal — Seorang pasien perempuan mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan…
Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan, Pembangunan Pabrik Tas di Pati Disorot
PATI – Pembangunan pabrik tas milik PT Fuhua Travel Goods…
Teror Paket Misterius Diduga Modus Penipuan, Pakar Siber Imbau Warga Jangan Lakukan Pembayaran
Jateng, SuaraRI.com – Warga di Mojolaban, Sukoharjo dan Sragen dibuat…
Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Saksi Juliyatmono dalam Kasus Korupsi Masjid Agung
Karanganyar — Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia (Barindo) Kabupaten Karanganyar…
Diduga Selewengkan Anggaran dan Manfaatkan Fasilitas Negara Sejak 2018, Eks Kabid DLH Salatiga Berinisial BK Diusut Kejaksaan
Salatiga – Minggu, 7/12/2025. Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi…
Peduli Sesama, Satreskrim Polres Boyolali Salurkan Bantuan ke Anak Panti
Boyolali — Satreskrim Polres Boyolali mendatangi Panti Asuhan Darul Hadlonah,…
Satreskrim Polres Sukoharjo Gelar Baksos di Panti Asuhan Aisyiyah, Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78
Sukoharjo — Satreskrim Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam…
Satpas Karanganyar Intensifkan Pendampingan Pengisian Formulir Perpanjangan SIM
Karanganyar – Satlantas Polres Karanganyar melalui program Polantas Menyapa kembali…
Edukasi BPKB Lebih Dekat, Satlantas Karanganyar Tingkatkan Literasi Administrasi Kendaraan
Karanganyar — Program “Polantas Menyapa” kembali digelar Satlantas Polres Karanganyar…
Lantik Pengurus PWI Jateng, Ahmad Munir Ajak Wartawan Beri Informasi Sehat dan Bergizi kepada Masyarakat
SEMARANG - Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Tengah (PWI Jateng)…