Polantas Menyapa di Satpas Karanganyar, Satlantas Berikan Panduan Lengkap Pembuatan SIM kepada Masyarakat

IMG-20260420-WA0039

Karanganyar — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa di Satpas SIM Karanganyar, Senin (22/6/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi dan komunikasi langsung antara petugas kepolisian dengan masyarakat yang sedang mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM. Melalui pendekatan yang humanis dan informatif, petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan pelayanan, persyaratan administrasi, hingga proses ujian yang harus dilalui oleh setiap pemohon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pendampingan sejak tahap pendaftaran, mulai dari pengisian formulir hingga pemeriksaan kelengkapan dokumen. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus dipersiapkan agar proses penerbitan SIM dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan sesuai prosedur.

Petugas menjelaskan bahwa pemohon wajib membawa KTP asli beserta fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk, serta surat keterangan lulus tes psikologi sebagai syarat utama pengajuan SIM.

Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai biaya resmi pembuatan SIM baru sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga masyarakat dapat mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan dan terhindar dari informasi yang tidak benar maupun praktik percaloan.

Setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, pemohon akan mengikuti ujian teori untuk mengukur pemahaman mengenai peraturan lalu lintas dan etika berkendara. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian melanjutkan ke tahap ujian praktik sesuai standar keselamatan berkendara yang berlaku.

Tahapan selanjutnya meliputi pengambilan foto, perekaman sidik jari, dan tanda tangan digital sebelum SIM diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat untuk mengurus SIM secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh pelayanan di Satpas SIM Karanganyar dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Bapas Pati Ikuti Rapat Pembahasan Pembentukan Griya Abhipraya Bersama Pemda dan Pokmas Lipas

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat memahami seluruh proses pembuatan SIM dengan benar. Dengan adanya pendampingan dan edukasi langsung dari petugas, masyarakat diharapkan dapat mengurus SIM secara mandiri, tertib, dan semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan SIM, terhindar dari praktik percaloan, serta mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar.

SEBARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
Pilkades Memanas, Pasukan Dalmas Bergerak! Polres Grobogan Asah Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar latihan…
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Premanisme
Polda Jateng – Kabupaten Kudus | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Polda Jateng, Kota Semarang | Komisi III DPR RI mengapresiasi…
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
PATI, JATENG  – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan perkara…
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
PATI, JATENG – Satreskrim Polresta Pati menangani kasus dugaan kekerasan…
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
PATI, JATENG – Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait perkembangan…
Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang
Polres Semarang_Polda Jateng - Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi…
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Polda Jateng – Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Gerak Cepat Tim URC Polres Sragen, Residivis Penipuan Ditangkap Saat Hendak Kabur Naik Bus
SRAGEN, JATENG – Pelarian Rolis Karmayudi alias Yudi, pria berusia…
Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
SUKOHARJO, JATENG  – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres…