Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Premanisme

IMG-20261014-WA0137

Polda Jateng – Kabupaten Kudus | Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan, termasuk dalam urusan penagihan utang. Polda Jateng akan menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jateng saat meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026).

Peristiwa ini bermula dari persoalan utang-piutang, dimana berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang menggunakan jasa penagihan melalui PT Jawara Mandiri Solution diduga mengerahkan sejumlah orang untuk mendatangi rumah keluarga pihak yang memiliki kewajiban pembayaran.

Kedatangan rombongan tersebut pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB kemudian berujung perselisihan. Upaya mediasi yang melibatkan kepolisian dan pihak keluarga sempat dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.

Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, kejadian tersebut diduga melibatkan tindakan pemukulan, pelemparan batu, penggunaan senjata tajam, serta perusakan bagian rumah. Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka, termasuk Haris Yuliantoro Saputra yang diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam jenis bendo.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kudus bersama Polda Jateng melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh apa yang terjadi serta peran masing-masing pihak. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tersangka dari pihak pengguna jasa dan penghubung. Polisi juga mengamankan 24 orang terduga pelaku yang terdiri dari 21 orang berasal dari kelompok jasa penagihan serta 3 orang yang menggunakan jasa mereka untuk kepentingan proses hukum serta tujuh kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  Salah Kasih Resep Obat di Puskesmas Jenawi Karanganyar, Keselamatan Pasien Dipertaruhkan

Saat meninjau penanganan kasus, Kapolda Jateng menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang menggunakan jasa penagihan maupun pihak yang diduga mengatur kedatangan rombongan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau tidak berani mencari pertolongan hanya karena pihak yang dihadapi datang secara berkelompok atau mengatasnamakan perusahaan maupun organisasi tertentu. Siapa pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Kapolda mengingatkan bahwa persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Adanya kewajiban pembayaran tidak membenarkan tindakan intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun tindakan melawan hukum lainnya.

Menurutnya, masyarakat harus merasa aman ketika menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak boleh ada pihak yang merasa dapat bertindak sewenang-wenang hanya karena memiliki kepentingan atau sedang menuntut haknya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.

Rombongan terlebih dahulu meninjau para pihak yang diamankan dan barang bukti di Mapolres Kudus. Selanjutnya, Kapolda bersama rombongan mendatangi rumah korban di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo. Di lokasi tersebut, Kapolda berdialog dengan korban dan keluarga untuk mengetahui kondisi mereka setelah kejadian. Kapolda juga memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.

Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian Kapolda Jateng terhadap masyarakat yang mengalami tindak kekerasan, sekaligus memastikan bahwa penanganan perkara terus berjalan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:  Heboh! Tambang Ilegal Galian C Merusak di Belakang Ikon Wisata Embung Karangbajang Gemolong, Sragen

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk tidak ragu meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi tindakan yang mengancam keselamatan atau ketenteraman mereka.

“Kami memahami bahwa masyarakat bisa merasa takut ketika menghadapi ancaman, terlebih jika pelakunya datang berkelompok. Namun, kami mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi situasi seperti itu sendirian. Segera laporkan kepada kepolisian supaya petugas dapat memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, masyarakat diharapkan tidak takut mencari pertolongan dan melaporkan setiap bentuk premanisme agar dapat ditangani secara tepat.

SEBARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
Pilkades Memanas, Pasukan Dalmas Bergerak! Polres Grobogan Asah Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar latihan…
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Polda Jateng, Kota Semarang | Komisi III DPR RI mengapresiasi…
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
PATI, JATENG  – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan perkara…
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
PATI, JATENG – Satreskrim Polresta Pati menangani kasus dugaan kekerasan…
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
PATI, JATENG – Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait perkembangan…
Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang
Polres Semarang_Polda Jateng - Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi…
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Polda Jateng – Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Gerak Cepat Tim URC Polres Sragen, Residivis Penipuan Ditangkap Saat Hendak Kabur Naik Bus
SRAGEN, JATENG – Pelarian Rolis Karmayudi alias Yudi, pria berusia…
Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
SUKOHARJO, JATENG  – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres…
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Pati, Jateng - Polresta Pati menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi…