Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin dari Kontrakan di Jakarta Barat

IMG-20251202-WA0031

Jakarta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) diamankan oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.

 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan menyelesaikan mengamankan OA di sebuah kontrak pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam keterangannya pada Selasa (02/12/25).

 

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.

 

Lebih lanjut, Budi Hermanto menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal. 

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan dengan tegas dan terukur,” ujarnya. 

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal. “Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” tegasnya. ( Pemula )

Baca Juga:  Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat
SEBARKAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Pasien Diduga Diusir hingga Lontarkan Kata “Kampret” karena Minta Waktu Berpikir, Etika Dokter Bedah Charlie Hospital Dipertanyakan
Kendal — Seorang pasien perempuan mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan…
Lemahnya Pengawasan,..!! Dugaan Penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Ngargosari Menguat Tanpa Tindakan
Sragen, Jateng – Dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Desa…
Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan, Pembangunan Pabrik Tas di Pati Disorot
PATI – Pembangunan pabrik tas milik PT Fuhua Travel Goods…
Teror Paket Misterius Diduga Modus Penipuan, Pakar Siber Imbau Warga Jangan Lakukan Pembayaran
Jateng, SuaraRI.com – Warga di Mojolaban, Sukoharjo dan Sragen dibuat…
Barindo Desak Kejari Karanganyar Panggil Paksa Saksi Juliyatmono dalam Kasus Korupsi Masjid Agung
Karanganyar — Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia (Barindo) Kabupaten Karanganyar…
Diduga Selewengkan Anggaran dan Manfaatkan Fasilitas Negara Sejak 2018, Eks Kabid DLH Salatiga Berinisial BK Diusut Kejaksaan
Salatiga – Minggu, 7/12/2025. Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi…
Peduli Sesama, Satreskrim Polres Boyolali Salurkan Bantuan ke Anak Panti
Boyolali — Satreskrim Polres Boyolali mendatangi Panti Asuhan Darul Hadlonah,…
Satreskrim Polres Sukoharjo Gelar Baksos di Panti Asuhan Aisyiyah, Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78
Sukoharjo — Satreskrim Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam…
Satpas Karanganyar Intensifkan Pendampingan Pengisian Formulir Perpanjangan SIM
Karanganyar – Satlantas Polres Karanganyar melalui program Polantas Menyapa kembali…
Edukasi BPKB Lebih Dekat, Satlantas Karanganyar Tingkatkan Literasi Administrasi Kendaraan
Karanganyar — Program “Polantas Menyapa” kembali digelar Satlantas Polres Karanganyar…