Polda Jateng Ingatkan Peserta Aksi HTN 2026, Pahami Hak dan Kewajiban dalam Menyampaikan Aspirasi

IMG-20260923-WA0143

Polda Jateng – Jawa Tengah | Menjelang rangkaian peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2026, Polda Jawa Tengah menyampaikan edukasi mengenai hak dan kewajiban peserta dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaannya juga harus disertai tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lain dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Edukasi tersebut menjadi bagian dari pelayanan penyampaian pendapat yang disiapkan Polda Jateng dan jajaran kewilayahan menyusul adanya rencana berbagai kegiatan HTN 2026 pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan yang direncanakan meliputi konsolidasi, penyampaian aspirasi, audiensi, diskusi publik hingga doa bersama di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang dihormati dan dijamin oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab.

“Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul dan menyampaikan aspirasi. Namun, dalam pelaksanaannya juga terdapat kewajiban yang harus dipahami bersama, antara lain menjaga ketertiban, menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Kombespol. Yuliyanto, Rabu (23/9).

Menurutnya, pemahaman mengenai hak dan kewajiban penting agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengedepankan edukasi dan komunikasi sejak sebelum kegiatan berlangsung. Aspirasi silakan disampaikan, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib dan bertanggung jawab. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru mengganggu hak masyarakat lain,” jelasnya.

Kombespol, Yuliyanto menambahkan, peserta juga diharapkan memperhatikan ketentuan selama kegiatan berlangsung, termasuk menjaga ketertiban di lokasi, menghormati pengguna jalan dan lingkungan sekitar serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.

“Hak dan kewajiban harus berjalan beriringan. Kebebasan menyampaikan pendapat bukan berarti bebas melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh peserta memahami aturan dan menjaga suasana tetap sejuk,” imbuhnya.

Baca Juga:  Teknologi Inovasi Robotik Solusi Data Sistem

Adapun sejumlah kegiatan HTN 2026 yang telah terdata di Jawa Tengah antara lain berlangsung di Kota Semarang, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal.

Di Kota Semarang, rangkaian kegiatan diawali dengan konsolidasi pada Rabu, 23 September 2026, pukul 10.00 Wib di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Kegiatan meliputi konsolidasi antarwilayah, penyampaian aspirasi, mimbar rakyat, pembagian pamflet serta penyampaian tuntutan.

Untuk agenda puncak pada Kamis, 24 September 2026, peserta direncanakan berasal dari sejumlah wilayah Karesidenan Pati, meliputi Pati, Jepara, Rembang, Blora, Kudus dan Grobogan. Sejumlah elemen Kota Semarang juga direncanakan bergabung, di antaranya BEM UNNES, BEM UNDIP, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan LBH Semarang.

Di Kabupaten Karanganyar, Jumat, 25 September 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai, direncanakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Karanganyar.

Di Kabupaten Cilacap, INYONG CILACAP (Ikatan Nyawiji Wong Cilacap) bersama BATA LAUT (Barisan Petani dan Nelayan Kampung Laut) merencanakan penyampaian aspirasi secara damai dengan sasaran Kantor Bupati Cilacap atau DPRD Kabupaten Cilacap.

Sementara itu, di Kota Salatiga, Kamis, 24 September 2026 pukul 14.00 WIB hingga selesai, direncanakan diskusi publik di Omah Keboean Akar Rumput dengan tema “Memaknai Gerakan Reforma Agraria Nusantara”. Diskusi tersebut membahas reforma agraria, persoalan pertanahan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah serta akses dan hak masyarakat atas tanah.

Di Kabupaten Kendal, Perjuangan Petani Kawulo Alit Mandiri (TIKAM) merencanakan kegiatan “Aksi Jogo Bumi Hari Tani” dalam bentuk doa bersama pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai di Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo.

Polda Jateng mengajak seluruh peserta menjadikan Hari Tani Nasional sebagai momentum untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan bertanggung jawab. Hak untuk menyampaikan pendapat harus berjalan seiring dengan kewajiban untuk menghormati hak masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Kurang dari 1x24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura

Melalui komunikasi dan pemahaman bersama, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung secara aman dan tertib, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Polda Jateng bersama jajaran siap memberikan pelayanan penyampaian pendapat secara humanis, persuasif dan profesional selama rangkaian kegiatan HTN 2026 berlangsung.

SEBARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Semarang Rutin Shalat Berjamaah dan Bangun Komunikasi dengan Warga
Polres Semarang_Polda Jateng - Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat tidak…
Pilkades Memanas, Pasukan Dalmas Bergerak! Polres Grobogan Asah Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar latihan…
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Premanisme
Polda Jateng – Kabupaten Kudus | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Polda Jateng, Kota Semarang | Komisi III DPR RI mengapresiasi…
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
PATI, JATENG  – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan perkara…
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
PATI, JATENG – Satreskrim Polresta Pati menangani kasus dugaan kekerasan…
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
PATI, JATENG – Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait perkembangan…
Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang
Polres Semarang_Polda Jateng - Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi…
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Polda Jateng – Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Gerak Cepat Tim URC Polres Sragen, Residivis Penipuan Ditangkap Saat Hendak Kabur Naik Bus
SRAGEN, JATENG – Pelarian Rolis Karmayudi alias Yudi, pria berusia…