Aksi Curanmor di Sragen Terungkap! Tim URC Bekuk Pelaku, Motor Korban Berhasil Ditemukan 

IMG-20261001-WA0012

SRAGEN, JATENG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Karang Tengah, Kabupaten Sragen, akhirnya terungkap.

Kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sragen Kota membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Kasus tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Supra X milik seorang korban hilang dari depan kamar kos di wilayah Kampung Nglangon, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sragen, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat kejadian, korban tengah tertidur di dalam kamar kos. Ketika terbangun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan kamar sudah tidak berada di tempatnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri berbagai informasi untuk mengungkap identitas pelaku.

Hanya beberapa jam setelah menerima informasi kejadian, Tim URC Polres Sragen mulai melakukan penyelidikan secara intensif.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai ciri-ciri orang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria yang diketahui bernama Hermanto alias Herman.

Petugas selanjutnya melakukan pendalaman untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim URC Polres Sragen berhasil mengamankan Hermanto (20) warga Ngawi.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada pihak lain.

Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengamankan kembali sepeda motor Honda Supra X tahun 2005 milik korban. Selain kendaraan, petugas juga mengamankan uang tunai Rp222 ribu yang disebut sebagai bagian dari hasil penjualan.

Baca Juga:  Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim AKP Agus Catur Yudho Praseno mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat anggota setelah menerima laporan masyarakat.

Petugas tidak berhenti pada penerimaan laporan, namun langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri keberadaan pelaku hingga mengamankan barang bukti.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap pelaku serta menemukan kembali barang bukti kendaraan yang dicuri,” terang AKP Agus Catur Yudho Praseno.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan pencurian dengan tujuan mendapatkan uang secara mudah.

Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga Rp1,4 juta.

Saat ini, penyidik masih melengkapi pemeriksaan saksi dan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, pelaku diproses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan respons cepat jajaran Polres Sragen dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

SEBARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
Pilkades Memanas, Pasukan Dalmas Bergerak! Polres Grobogan Asah Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar latihan…
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Premanisme
Polda Jateng – Kabupaten Kudus | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Polda Jateng, Kota Semarang | Komisi III DPR RI mengapresiasi…
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
PATI, JATENG  – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan perkara…
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
PATI, JATENG – Satreskrim Polresta Pati menangani kasus dugaan kekerasan…
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
PATI, JATENG – Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait perkembangan…
Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang
Polres Semarang_Polda Jateng - Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi…
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Polda Jateng – Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Gerak Cepat Tim URC Polres Sragen, Residivis Penipuan Ditangkap Saat Hendak Kabur Naik Bus
SRAGEN, JATENG – Pelarian Rolis Karmayudi alias Yudi, pria berusia…
Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
SUKOHARJO, JATENG  – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres…