Respons Cepat Aduan 110, Polsek Jati Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Balap Liar

IMG-20260928-WA0040

KUDUS, JATENG  – Layanan kepolisian 110 kembali menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan gangguan Kamtibmas. Aduan warga terkait kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Lingkar Selatan Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, langsung direspons petugas.

Aduan tersebut diterima piket SPKT Polres Kudus pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 02.42 WIB. Mendapat informasi tersebut, petugas piket SPKT Polsek Jati langsung mendatangi lokasi yang berada di Jalan Lingkar Selatan turut Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Polisi kemudian mengamankan enam orang beserta empat sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Dari hasil pengecekan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya aksi tawuran sebagaimana informasi awal yang diterima. Namun, keenam remaja tersebut diduga sedang melakukan persiapan untuk balap liar di kawasan Jalan Lingkar Selatan.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, respons cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus langkah pencegahan agar potensi gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi aksi yang dapat membahayakan masyarakat maupun para remaja itu sendiri.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, anggota langsung kami arahkan untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Hasilnya, memang tidak ditemukan tawuran, tetapi terdapat enam remaja yang diduga akan melakukan balap liar,” kata AKP Subkhan.

Menurutnya, tindakan kepolisian dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, gangguan terhadap pengguna jalan maupun potensi munculnya gangguan Kamtibmas lainnya.

“Enam orang tersebut bersama empat sepeda motor kami amankan ke Polsek Jati untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Kami melakukan langkah pencegahan agar kegiatan yang berpotensi membahayakan tidak sampai terjadi,” jelasnya.

Baca Juga:  Komputasi Keamanan Jaringan Digital Jaringan Komputasi Robotik Inovasi

AKP Subkhan menegaskan bahwa kawasan Jalan Lingkar Selatan merupakan jalur utama yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehingga tidak boleh dijadikan arena balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan balap liar. Jangan mempertaruhkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain hanya untuk mencari kesenangan sesaat,” tegasnya.

Kapolsek Jati juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.

“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap orang tua mengetahui aktivitas anak-anaknya, termasuk ketika keluar rumah pada malam hari. Berikan pemahaman bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga memiliki risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal,” katanya.

Selain itu, Subkhan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apabila masyarakat melihat adanya kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, balap liar, tawuran atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran polisi, segera informasikan kepada kepolisian. Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan,” pungkasnya.

SEBARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
Pilkades Memanas, Pasukan Dalmas Bergerak! Polres Grobogan Asah Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar latihan…
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Premanisme
Polda Jateng – Kabupaten Kudus | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Polda Jateng, Kota Semarang | Komisi III DPR RI mengapresiasi…
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
PATI, JATENG  – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan perkara…
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
PATI, JATENG – Satreskrim Polresta Pati menangani kasus dugaan kekerasan…
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
PATI, JATENG – Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait perkembangan…
Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang
Polres Semarang_Polda Jateng - Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi…
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Polda Jateng – Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Gerak Cepat Tim URC Polres Sragen, Residivis Penipuan Ditangkap Saat Hendak Kabur Naik Bus
SRAGEN, JATENG – Pelarian Rolis Karmayudi alias Yudi, pria berusia…
Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
SUKOHARJO, JATENG  – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres…