Perkuat Edukasi Publik, Polri dan PT Indaco Finance and Development Jalin Kerja Sama Produksi Film Tematik Kepolisian

IMG-20260122-WA0008(1)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan PT Indaco Finance and Development melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

 

Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat di Ruang Serba Guna Lantai 3 Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., yang mewakili institusi Polri. Acara turut dihadiri oleh jajaran pimpinan PT Indako Finance and Development serta para pejabat pengelola informasi (PPID) dari berbagai satuan kerja Mabes Polri, mulai dari Itwasum, Baharkam, Bareskrim, hingga Densus 88 AT Polri.

 

Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat strategi publikasi dan edukasi masyarakat melalui media kreatif. Dalam substansi kerja sama tersebut, PT Indako Finance and Development berencana memproduksi film bertema Kepolisian Negara Republik Indonesia. Film ini diproyeksikan menjadi sarana sosialisasi yang efektif mengenai peran, tugas, dan sisi humanis Polri dalam melayani masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah positif dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat melalui karya seni visual yang edukatif.

 

“Melalui kerja sama ini, diharapkan pesan-pesan kamtibmas dan nilai-nilai pengabdian Polri dapat tersampaikan dengan lebih luas dan menarik melalui layar lebar atau media film,” ungkapnya.

 

Senada dengan hal tersebut, pimpinan PT Indaco Finance and Development menyatakan komitmennya untuk mendukung Polri dalam memproduksi konten yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam bagi publik mengenai institusi Polri.

 

Rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas yang kuat antara Polri dan mitra strategis dalam mendukung program komunikasi publik yang inovatif di tahun 2026. (Novie)

Baca Juga:  Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Wujudkan Kabupaten Bima Tangguh Bencana
SEBARKAN
Tag:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Leher Hampir Putus Tersangkut Kabel WiFi di Gemolong, Korban Minta Pemilik Bertanggung Jawab
SRAGEN, SuaraRI.com — Kabel jaringan internet atau WiFi yang menjuntai…
Gerak Cepat Tangani Kasus Penusukan, Kinerja Polsek Teras Polres Boyolali Layak Diapresiasi
BOYOLALI, SuaraRI.com — Kinerja jajaran Polsek Teras, Polres Boyolali, dalam…
Berita Dugaan Pungli di Satpas Polres Subang oleh Suarapribumi.co.id Bersifat Sepihak Tanpa Upaya Konfirmasi Kebenaran
Subang, Jabar  - Pemberitaan miring dan subyektif dari media online,…
Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana
Jakarta, 19 Agustus 2026 — Pemerintah terus memperkuat langkah tanggap…
Polisi Gerak Cepat, Pencurian Kamera Rp30 Juta di Tawangsari Berhasil Diungkap Sehari
Sukoharjo, 18 Agustus 2026 – Tim Unit Reaksi Cepat (URC)…
Nugraha Budi S SH Apresiasi Pemerintah Terkait Penanganan Korban HAM
Jakarta, SuaraRI.com  | Kasus Viral Penyekapan oleh oknum karyawan Pedal…
Tersangka Penipuan Miliaran Sudah Ditetapkan, Tapi Belum Ditahan: Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polda Jambi?
JAMBI, SuaraRI.com  – Penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan bernilai…
Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi
Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala…
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah  – Kepala Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan,…
Pasutri Pengusaha Sarang Burung Walet Jadi Tersangka, Pelapor Minta Polda Jambi Segera Lakukan Penahanan
Jambi, SuaraRI.com – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang…