Bapas Pati Dampingi Wawancara Identifikasi Napiter sebagai Tahapan Menuju Ikrar NKRI

IMG-20260728-WA0041

Bapas Pati – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati terus mendukung pelaksanaan program deradikalisasi sebagai upaya memperkuat pembinaan bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter). Pada Selasa (28/7/2026), Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Pati, Bambang dan Endah, melaksanakan pendampingan wawancara identifikasi terhadap dua napiter berinisial S dan W di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama petugas Lapas Pati serta tim dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yakni Puji Akbar, Anggita Nugroho, Luthfan Fernaldy, dan Tutur Mustofa.

Wawancara identifikasi merupakan salah satu tahapan awal dalam program deradikalisasi yang bertujuan melakukan asesmen terhadap kondisi masing-masing napiter. Hasil asesmen ini menjadi dasar dalam penyusunan program pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan, karakteristik, dan tingkat perkembangan setiap individu.

Melalui proses tersebut, tim melakukan pemetaan terhadap tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan napiter, menyusun bentuk intervensi yang tepat, serta menjadi bahan evaluasi perkembangan selama mengikuti program deradikalisasi hingga proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, proses wawancara berjalan secara komunikatif dan interaktif. Napiter aktif berdiskusi serta menerima berbagai masukan mengenai pemahaman hadis, syariat Islam, dan ilmu fikih sebagai bagian dari penguatan wawasan keagamaan yang moderat dalam program pembinaan.

Pendampingan yang dilakukan Bapas Pati bersama BNPT dan Lapas Pati menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan program deradikalisasi. Diharapkan, melalui tahapan asesmen yang komprehensif ini, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif sehingga menjadi bekal bagi napiter untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat serta melanjutkan tahapan berikutnya menuju pelaksanaan Ikrar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:  GMPK Tegas: Pembangunan Wajib Kantongi PBG Sebelum Konstruksi, Pemkot Salatiga Diminta Bertindak
SEBARKAN
Tag:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Leher Hampir Putus Tersangkut Kabel WiFi di Gemolong, Korban Minta Pemilik Bertanggung Jawab
SRAGEN, SuaraRI.com — Kabel jaringan internet atau WiFi yang menjuntai…
Gerak Cepat Tangani Kasus Penusukan, Kinerja Polsek Teras Polres Boyolali Layak Diapresiasi
BOYOLALI, SuaraRI.com — Kinerja jajaran Polsek Teras, Polres Boyolali, dalam…
Berita Dugaan Pungli di Satpas Polres Subang oleh Suarapribumi.co.id Bersifat Sepihak Tanpa Upaya Konfirmasi Kebenaran
Subang, Jabar  - Pemberitaan miring dan subyektif dari media online,…
Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana
Jakarta, 19 Agustus 2026 — Pemerintah terus memperkuat langkah tanggap…
Polisi Gerak Cepat, Pencurian Kamera Rp30 Juta di Tawangsari Berhasil Diungkap Sehari
Sukoharjo, 18 Agustus 2026 – Tim Unit Reaksi Cepat (URC)…
Nugraha Budi S SH Apresiasi Pemerintah Terkait Penanganan Korban HAM
Jakarta, SuaraRI.com  | Kasus Viral Penyekapan oleh oknum karyawan Pedal…
Tersangka Penipuan Miliaran Sudah Ditetapkan, Tapi Belum Ditahan: Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polda Jambi?
JAMBI, SuaraRI.com  – Penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan bernilai…
Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi
Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala…
Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah  – Kepala Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan,…
Pasutri Pengusaha Sarang Burung Walet Jadi Tersangka, Pelapor Minta Polda Jambi Segera Lakukan Penahanan
Jambi, SuaraRI.com – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang…