Ditolak Saat Mengadu ke Polresta Surakarta Terkait Kematian Herwanto yang Janggal, Keluarga Akan Melapor ke Polda Jawa Tengah

IMG-20260515-WA0035

Wonogiri, Jateng  – Kematian Herwanto (26) meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. Herwanto, anak semata wayang dari Sularno (49), warga Padukuhan Nongkosuwit RT 001/RW 010, Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, diduga meninggal dunia secara tidak wajar di kamar kosnya di kawasan Panularan, Kota Surakarta, pada 17 Februari 2026 lalu.

Kepada awak media saat ditemui di kediamannya pada Kamis (14/5/2026), Sularno didampingi istri, adik, serta ayahnya tampak tak kuasa menahan kesedihan ketika menceritakan kronologi kematian anak semata wayangnya tersebut.

Sularno menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Herwanto tinggal bersama istrinya, Rani Kurniawati, di sebuah kamar kos di wilayah Panularan, Solo. Namun sejak awal, keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian korban.

“Kami dari awal merasa janggal. Kok kami tidak boleh menyusul ke Solo, dan Rani meminta agar Herwanto segera dimakamkan saja,” ungkap Sularno dengan mata berkaca-kaca.

Kecurigaan keluarga semakin kuat saat proses memandikan jenazah. Menurut Sularno, wajah Herwanto tampak hitam lebam, bagian atas kepala terasa empuk tidak sewajarnya, dan dua gigi depan korban terlihat bergeser.

“Saya heran dan curiga, kenapa wajah anak saya hitam lebam, tengkoraknya seperti empuk, dan dua gigi depannya bergeser,” lanjutnya.

Kejanggalan lain juga diungkapkan Suparsi, adik Sularno sekaligus bibi korban. Ia mengaku memperoleh informasi dari Ketua RT dan warga sekitar lokasi kos seminggu setelah Herwanto dimakamkan. Menurut informasi tersebut, saat ditemukan meninggal dunia, kondisi tangan dan kaki korban diduga terikat tali dengan kuat.

“Informasi dari Pak RT dan beberapa warga sekitar kos, saat ditemukan meninggal, tangan dan kaki Herwanto terikat tali. Wajahnya juga bengkak dan hitam legam,” terang Suparsi.

Lebih lanjut, Suparsi menyebut warga sempat hendak melapor ke polisi, namun diduga dicegah oleh salah satu kerabat pihak istri korban dengan alasan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keributan.

Baca Juga:  Polres Wonogiri Ungkap Pencurian 21 Ban dan Laptop di Bengkel Sidoharjo, 4 Pelaku Diamankan

Merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya, Sularno mengaku sempat mendatangi Mapolresta Surakarta pada awal Maret 2026 didampingi salah satu anggota Polsek Eromoko untuk mengadukan peristiwa tersebut. Namun, menurutnya, aduan itu tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Saya datang ke Polresta Surakarta untuk mengadu, tetapi merasa ditolak. Bahkan saat dimintai keterangan, saya tidak pernah diminta menunjukkan identitas atau KTP,” ujarnya.

Karena merasa belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, keluarga Herwanto pada Kamis (14/5/2026) membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri di hadapan awak media.

Surat terbuka tersebut dibacakan langsung oleh Suparsi. Dalam isi suratnya, keluarga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional atas kematian Herwanto yang dinilai penuh kejanggalan.

Pihak keluarga juga menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke Polda Jawa Tengah guna meminta pengusutan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian Herwanto. (*)

SEBARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait
Pilkades Memanas, Pasukan Dalmas Bergerak! Polres Grobogan Asah Kesiapan Pengamanan Pilkades 2026
Polres Grobogan - Polda Jateng - Polres Grobogan menggelar latihan…
Kapolda Jateng Turun Langsung ke Kudus, Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Premanisme
Polda Jateng – Kabupaten Kudus | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Komisi III DPR RI Dorong Polda Jateng Hadirkan Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Polda Jateng, Kota Semarang | Komisi III DPR RI mengapresiasi…
Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Bulumanis Lor Pati, Kerugian Negara Capai Rp310 Juta, Polresta Pati Tegaskan Penanganan Profesional
PATI, JATENG  – Polresta Pati menggelar konferensi pers pengungkapan perkara…
Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah, Polisi Pati Tetapkan 14 Anak Berhadapan dengan Hukum
PATI, JATENG – Satreskrim Polresta Pati menangani kasus dugaan kekerasan…
Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati, Polresta Pati Ungkap Perkembangan Penyidikan
PATI, JATENG – Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait perkembangan…
Cairkan Cashback Fiktif, Mantan Marketing Lokasi Wisata Diamankan Polres Semarang
Polres Semarang_Polda Jateng - Seorang perempuan mantan marketing sebuah lokasi…
Apel Perdana Kapolda Jateng, Tegas; Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba
Polda Jateng – Kota Semarang | Kapolda Jawa Tengah Irjen…
Gerak Cepat Tim URC Polres Sragen, Residivis Penipuan Ditangkap Saat Hendak Kabur Naik Bus
SRAGEN, JATENG – Pelarian Rolis Karmayudi alias Yudi, pria berusia…
Kurang dari 1×24 Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Ungkap Pencurian Mobil di Gereja Kartasura
SUKOHARJO, JATENG  – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres…