Nasabah Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi Melapor ke Polres Salatiga, Kerugian Capai Rp 318 Juta

IMG-20260519-WA0175

Salatiga, Jateng – Koperasi Jaya Eka Sakti resmi dilaporkan sejumlah nasabah ke Polres Salatiga atas dugaan penipuan dan gagal pencairan dana simpanan maupun deposito, Selasa (19/5/2026).

Laporan tersebut muncul setelah para nasabah mengaku tidak dapat mencairkan dana simpanan sejak tahun 2022. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 318.635.345.

 

Para pelapor di antaranya:

Surati, warga Karanglo RT 14/RW 02, Barukan, Kabupaten Semarang, mengalami kerugian sebesar Rp 184.191.490.

Siti Asiyah, warga Karanglo RT 17/RW 03, Barukan, Kabupaten Semarang, mengalami kerugian Rp 19.443.855.

Erlina Sulistyowati, warga Karangbolo RT 03/RW 07, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, mengalami kerugian Rp 115.000.000.

 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/349/V/2026/SPKT, para pelapor diketahui mulai menabung dan melakukan deposito di Koperasi Jaya Eka Sakti sejak tahun 2017 dengan sistem setoran bertahap dan deposito berkala.

Namun sejak tahun 2022, para nasabah mengaku mulai mengalami kesulitan saat hendak mencairkan dana mereka. Pihak koperasi disebut berulang kali hanya memberikan janji tanpa kepastian pembayaran.

Ketua DPD Jateng Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia, Elman Sirait Ir bersama sejumlah pengurus dan media online yang tergabung dalam AWPI Jateng, serta M Soleh Kabid Investigasi GNP Tipikor DPW Jateng turut mendampingi para pelapor saat membuat laporan di SPKT Polres Salatiga.

Koperasi Jaya Eka Sakti diketahui beralamat di Jalan Argo Boga No.12, Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50732. Dalam laporan tersebut, pemilik koperasi disebut bernama Nina.

“Saat ini Kantor Koperasi tersebut telah berhenti beroperasi, setelah banyak nasabahnya yang mencapai ribuan mengalami gagal bayar.”

Para pelapor berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut dugaan tindak pidana yang dinilai telah merugikan para nasabah. (*)

Baca Juga:  Polres Kebumen Tetapkan Satu Tersangka Kasus Investasi Bodong NWS
SEBARKAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkait
Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum di Polsek Selo Boyolali
Boyolali, Jateng  – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di…
Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Ajak Masyarakat Urus BPKB Secara Mandiri dan Transparan
Karanganyar, Jateng — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas…
Viral Dugaan Pencurian Modus ART Rekrutan Facebook, Sejumlah Korban Kehilangan Motor hingga Barang Berharga
 Jakarta — Dugaan aksi pencurian dengan modus menjadi asisten rumah…
Ditolak Saat Mengadu ke Polresta Surakarta Terkait Kematian Herwanto yang Janggal, Keluarga Akan Melapor ke Polda Jawa Tengah
Wonogiri, Jateng  – Kematian Herwanto (26) meninggalkan duka mendalam bagi…
GMPK Tegas: Pembangunan Wajib Kantongi PBG Sebelum Konstruksi, Pemkot Salatiga Diminta Bertindak
Salatiga, Jateng — LSM Gerakan Masyarakat Pembela Kebenaran (GMPK) menegaskan…
LSM GMPK Layangkan Pengaduan Resmi ke Polres Kendal Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Aktivitas Tambang di Boja
Kendal, Jateng  – Rabu, 13/5/2026. Dugaan aktivitas pertambangan dengan modus…
Raih Juara Umum OKC 2026, Kapolres Sragen Apresiasi Gemilang Kinerja Satlantas
Sragen, Jateng - Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indyasari memberikan apresiasi…
Humanis dan Bersahabat, Polantas Menyapa Warga di Satpas Karanganyar Permudah Layanan SIM
Karanganyar — Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di Satpas…
Polantas Menyapa Satpas Karanganyar, Permohonan SIM Kini Lebih Praktis dan Transparan
Karanganyar — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa…
Polantas Menyapa di Satpas Karanganyar, Pelayanan SIM Semakin Mudah dan Transparan
Karanganyar, Suarari.com — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas…